Selasa, 15 Oktober 2019

TRANSLASI MATA UANG ASING DINAR DAN DIRHAM


TRANSLASI MATA UANG ASING
DINAR DAN DIRHAM

Makalah Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Satiman, S.E., M.Si.


O l e h
Kelompok IV
Ø  Danang Dwiantoro                     2016121338
Ø  Irawan Sukma                             2016120131
Ø  Kamilia Zahrani                          2016120989
Ø  Moch. Syawal                             2016120975
Ø  Muhamad Zazry                          2016122043
Ø  Muhammad As’ad                      2016120142
Ø  Nur’ Aini                                     2016121690
Ø  Sabriah                                        2016120470
Ø  Wulan Angela Pratiwi                 2016121236
Ø  Wulan Destiara                            2016121282

PROGRAM STUDI AKUNTANSI S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PAMULANG
TANGERANG SELATAN
2019

MOTO
Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Dinar (emas) dan dirham (perak) adalah stempel Allah di muka bumi-Nya, barangsiapa yang datang dengan mempergunakan stempel tuhannya, maka akan dicukupi semua kebutuhannya”
(Hadits Riwayat Imam Ath-Thabrani)

“Akan datang suatu zaman kepada manusia, barang siapa tidak mempunyai yang kuning (uang emas) dan yang putih (uang perak), maka tidak akan mendapatkan kemudahan dalam kehidupan.”
(H.R. Ath-Thabrani dalam al-Kabir 17415 (20/278).

Dalam ekonomi bartersekalipun, uang dibutuhkan sebagai nilai suatu barang, misalnya untamemiliki 100 dinar dan kain senilai dinar. Dengan ada uang sebagaiukuran nilai barang, maka uang akan berfungsi pula sebagai mediapertukaran.
(Imam Al-Ghazali)

Uang tidakperlu mengandung emas dan perak, namun emas dan perak menjadistandar nilai uang. Uang yang mengandung emas dan perak merupakanjaminan pemerintah, bahwa ia senilai sepersekian gram emas dan perak.
(Ibnu Khaldun, Muqaddimah, 1:407).

Dalam Suatu Hadits, Abu Bakar Ibnu Abi Maryam meriwayatkan bahwa beliau mendengarkan Rasulullah SAW bersabda , “Masanya akan tiba pada umat manusia, ketika tidak ada apapun yang berguna silain Dinar dan Dirham.”
(Masnad Imam Ahmad Ibn Hanbal)

  
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah yang berjudul Dinar Dan Dirham. Shalawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi MuhammadSAW suri tauladan, penegak keadilan dan kebenaran, perombak kebathilan dan kemungkaran. Makalah ini kami ajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Akuntansi Internasional.
Penyusun menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak kesalahan serta kekurangan baik dalam pengetikan maupun proses penyusunan tugas ini, untuk itu penyusun mohon maaf.
Untuk lebih menyempurnakan tugas ini, penyusun mengharapkan saran dan kritik yang dapat membangun sehingga akan membuat tugas ini semakin baik .Akhir kata, penyusun sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan tugas ini dari awal sampai akhir.  

Pamulang,    September 2019


         Tim Penyusun


 
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL.............................................................................................       i
MOTO.....................................................................................................................      ii
KATA PENGANTAR..........................................................................................     iv
DAFTAR ISI..........................................................................................................      v
BAB I      PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang...............................................................................      1
1.2         Rumusan Masalah..........................................................................      2
1.3         Tujuan Penulisan............................................................................      3
BAB II    DINAR DAN DIRHAM
2.1         Sejarah Dinar dan Dirham.............................................................      4
2.2         Mengapa Harus Dinar-Dirham?.....................................................      7
2.3         Kelebihan Dinar.............................................................................    10
2.4         Kelebihan Dirham..........................................................................    11
2.5         Uang Kertas Tidak Memenuhi Syarat Alat Transaksi....................    12
2.6         Monopoli Alat Tukar......................................................................    13
2.7         Bagaimana Dinar dan Dirham Mampu Menyelamatkan Masa Depanmu?               14
2.8         Negara Yang Menggunakan Mata Uang Dinar dan/atau Dirham..    15
2.8.1   Dinar Kwait...................................................................................    15
2.8.2   Dirham Uni Mirat Arab..................................................................    18
BAB III  PENUTUP
3.1         Kesimpulan....................................................................................    19
3.2         Saran..............................................................................................    22
DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Dalam dunia perekonomian yang maju saat ini, kegiatan utama yang dilakukan adalah berdagang, baik perdagangan dalam sekala kecil pada tingkatan masyarakat, perdagangan besar dalam suatu negara maupun perdagangan antar negara yang sering disebut dengan perdagangan internasional.Dalam melakukan transaksi perdagangan, komponen utama adalah penjual dan pembeli.Alat transaksi yang digunakan dalam transaksi adalah uang.Seorang pembeli bisa mendapatkan barang yang diinginkan dengan memberikan sejumlah uang sesuai harga yang disepakati kepada penjual.
Mata uang yang digunakan untuk transaksi di Indonesea adalah “Rupiah”, sedangkan mata uang yang digunakan untuk transaksi perdagangan internasional adalah “Dollar Amerika Serikat”. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa penggunaan mata uang tersebut sudah diakui dalam kehidupan perekonomian modern saat ini.
Penggunaan mata uang tersebut memiliki beberapa kelemahan yang bisa mengancam kehidupan perekonomian baik dalam suatu negara, kawasan regional maupun secara global.Salah satunya adalah fluktuasi kurs mata uang yang berubah-ubah.Kondisi demikian bisa menjadi pemicu terjadinya resesi ekonomi secara global.
Pengunaan Dinar dan Dirham berupamata uang yang memilki kandungan utama emas maupun perakdan kini digunakan beberapa negara Islam merupakan salah satu cara untuk memecahkan permasalahan ekonomi global yang mengancam baik negara maju, berkembang maupun tertinggal. Nilai mata uang Dinar tidak akan terpengaruh oleh tingkat inflasi pada suatu negara karena nilai intrinsik yang dimiliki Dinar berdasarkan nilai logam mulia yaitu emas dan nilai kurs dengan mata uang Dollar Amerika cenderung meningkat.
Penggunaan Dinar dan Dirham ini sesuai dengan ajaran Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.Saat dunia internasional tersandera oleh sistem perekonomian sekuler yang kurang adil, sistem perekonomian Islam bisa dijadikan alternatif cara untuk memecahkan semua permasalahan tersebut.
Beberapa kalangan pesimis atas sebuah gagasan dalam menggunakan Dinar sebagai alat traksaksi pembayaran.Penilaian ini relatif rasional karena fakta menunjukkan, alat pembayaran yang mendominasi berbagai belahan dunia memang menggunakan mata uang seperti dollar AS, Yen dan Euro, khususnya sejumlah Negara maju.
Dominasi salah satu mata uang kadang memaksa negara-negara besar dan kecil yang terkategori berkembang dan miskin harus mau mengikuti mekanisme dan sistem yang diterapkan negara-negara maju pemilik mata uang dominan itu.Sementara, nilai tukarnya dibanding mata uang asal negara-negara berkembang dan miskin jauh lebih tinggi. Perbedaan tinggi nilai tukar ini berdampak negatif sektor moneter.
1.2    Rumusan Masalah
1.         Bagaimana Sejarah Dinar dan Dirham?
2.         Mengapa Harus Dinar-Dirham?
3.         Apa Saja Kelebihan Dinar?
4.         Apa saja Kelebihan Dirham?
5.         Mengapa Uang Kertas Tidak Memenuhi Syarat Alat Transaksi?
6.         Bagaimana Monopoli Alat Tukar?
7.         Bagaimana Dinar dan Dirham Mampu Menyelamatkan Masa Depanmu?
8.         Negara Mana saja yang Menggunakan mata Uang Dinar dan/atau Dirham saat ini ?
1.3    Tujuan Penulisan
1.      Untuk MengetahuiSejarah Dinar dan Dirham.
2.      Untuk Mengetahui Mengapa Harus Dinar-Dirham.
3.      Untuk MengetahuiKelebihan Dinar.
4.      Untuk MengetahuiKelebihan Dirham.
5.      Untuk Mengetahui Mengapa Uang Kertas Tidak Memenuhi Syarat Alat Transaksi.
6.      Untuk Mengetahui Bagaimana Monopoli Alat Tukar.
7.      Untuk MengetahuiBagaimana Dinar dan Dirham Mampu Menyelamatkan Masa Depan.
8.      Untuk MengetahuiNegara mana saja yang Menggunakan mata Uang Dinar dan/atau Dirham saat ini.




BAB II
Dinar Dan Dirham
2.1    Sejarah Dinar dan Dirham
Dinar dan Dirham telah dikenal oleh orang Arab sebelum datangnya Islam, karena aktifitas perdagangan yang mereka lakukan dengan negara-negara di sekitarnya.Ketika pulang berdagang dari Syam, pedagang Arab membawa Dinar emas sebagai kompensasi atas barang dagangannya yang laku terjual.Bangsa Arab pada saat itu tidak menggunakan Dinar dan Dirham bardasarkan nilai nominalnya, melainkan menurut beratnya.
Setelah Islam datang, Rasulullah Muhammad SAW membuat suatu kebijakan dengan  mengakui kegiatan perekonomian yang menggunakan Dinar dan Dirham.Dinar emas dan Dirham perak berlaku sebagai alat tukar yang sah sejak masa RasulullahMuhammad SAW namun belum sepenuhnya digunakan karena masih ada yang menggunakan sistem barter. Rasullah Muhammad SAW masih fokus dalam dakwah untuk mengajak kaum Jahiliyah menjadi umat muslim.
Penggunaan Dinar dan Dirham dilanjutkan pada masa khalifah Umar bin Khattab tahun 18 H dengan menambahkan lafadz-lafadz Islam pada kedua mata uang tersebut. Pada tahun 76 H khalifah Abdul Malik bin Marwan melakukan reformasi moneter dengan mencetak Dinar dan Dirham. Penggunaan kedua mata uang ini terus berlanjut, tanpa perubahan yang berarti, hingga pemerintahan Al-Mu'tashim, khalifah terakhir dinasti Abbasiyah.
Dalam pandangan Al-Maqrizi (766-845 H), kekacauan mulai terlihat ketika ada pengaruh kaum Mamluk semakin kuat dikalangan istana, termasuk terhadap kebijakan pencatakan mata uang Dirham campuran (Fulus). Pencetakan Fulus, mata uang yang terbuat dari tembaga, dimulai pada masa pemerintahan Dinasti Ayyubiyah, Sultan Muhammad Al-Kamil ibn Al-Adil Al-Ayyubi. Penciptaan uang Fulus tersebut dimaksudkan sebagai alat tukar terhadap barang-barang yang tidak signifikan dengan rasio 48 Fulus untuk setiap dirhamnya.
Pasca pemerintahan Sultan Al-Kamil, penciptaan mata uang terus berlanjut hingga pejabat tingkat provinsi.Kebijakan sepihak dibuat dengan meningkatkan volume pencetakan fulus dan menetapkan rasio 24 fulus untuk setiap Dirhamnya.Akibatnya rakyat mengalami penderitaan karena terjadi inflasi.
Baik Dinar maupun Dirham disebutkan secara spesifik di dalam al Qur’an, di mana Dinar emas mengacu pada nilai tukar yang besar, sedangkan Dirham perak mengacu pada nilai tukar yang lebih kecil. Bersamaan dengan berakhirnya kekuasaan Turki Utsmani, Dinar dan Dirham, serta Fulus, turut hilang dari peredaran dalam masyarakat. Akibatnya berbagai macam ketentuan dalam syariat Islam, seperti kewajiban berzakat, ketentuan tentang diyat dan hudud, serta sunnah Rasulullah  Muhammad SAW, seperti pembayaran mahar, sedekah, maupun ketentuan dalam muamalat (shirkat, qirad, dsb), tidak dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Fakta ini terus berlanjut sepanjang sejarah Islam, hingga beberapa saat menjelang Perang Dunia I ketika dunia menghentikan penggunaan emas dan perak sebagai mata uang, setelah perang berakhir mata uang Dinar emas dan Dirham perak digunakan kembali, namun hanya bersifat parsial, dan ketika Negara islam di Turki hancur pada tahun 1924, dinar dan dirham islam tidak lagi digunakan menjadi mata uang kaum muslimin.
Namun demikian, emas dan perak tetap digunakan, meskipun makin lama makin berkurang. Pada tanggal 15 Agustus 1971, penggunaan emas dan perak dihentikan secara total, ketika Richard Nixon Presiden AS saat itu mengumunkan resmi penghentian sisterm Bretton Woods.Masyarakat meninggalkan penggunaan Dinar emas dan Dirham perak untuk melakukan kegiatan perekonomiansehari-hari.Masyarakat saat ini sepenuhnya menggunakan mata uang konvesional yang diakui, di Indonesia menggunakan mata uang Rupiah dan untuk transaksi Internasional menggunakan mata uang Dollar Amerika Serikat.
Akibat lain dari hilangnya Dinar dan Dirham adalah masyarakat terus-menerus menanggung akibat dari merosotnya nilai alat tukar modern yang diberlakukan saat ini yaitu uang kertas. Kemiskinan menjadi fenomena umum akibat inflasi yang tiada berhenti. Berkali-kali, sepanjang zaman modern di abad ke-20 sampai memasu- ki abad ke-21 ini, kita dihadapkan dengan apa yang disebut sebagai ”Krisis Moneter”, yang tak lain akibat dari sistem uang kertas, yang sepenuhnya berbasis pada riba.
Sejak tahun 1992, kalangan Muslim telah mengupayakan pemakaian kembali Dinar emas dan Dirham perak, bersama-sama dengan Fulus, baik untuk keperluan pembayaran zakat maupun bermuamalat. Sejak 2002 Dinar emas dan Dirham perak juga telah mulai beredar dan digunakan oleh kaum Muslim di Indonesia. Meski masih dalam skala terbatas penerapan kembali Dinar emas dan Dirham perak telah membuka pintu-pintu bagi pengamalan kembali berbagai sunnah Nabi, sallalahu alayhi wa sallam yang dalam waktu satu abad terakhir ini telah hilang.
2.2    Mengapa Harus Dinar-Dirham?
Barangkali mayoritas ekonomi akan sepakat dengan pendapat bahwa koin emas (dinar) dan koin perak (dirham) merupakan alternatif mata uang yang lebih baik dibandingkan dengan mata uang kertas yang sehari-hari kita pakai sekarang. Ada juga yang mempromosikan dua jenis mata uang tersebut dengan landasan nostalgia masa kejayaan kekhalifahan Islam.
Tapi kerinduan historis itu tidak semestinya membuat kita lupa bahwa sebetulnya tugas kita adalah menyusun dan menapaki masa depan yang lebih baik. Masa lalu memang bisa menjadi guru, namun kalau terlalu lama menengok ke belakang maka rintangan di depan terkadang tak pernah kita lihat dengan begitu jelas. Akibatnya, kita bisa hanyut dalam suramnya masa depan karena terlalu terlena dengan kejayaan masa lalu yang sebenarnya bukanlah milik siapapun yang hidup sekarang.
Mungkin saking semangatnya mempromosikan dinar – dirham, ada yang menyebutnya sebagai mata uang yang Islami, atau setidak-tidaknya merupakan warisan Islam. Itu sah saja, karena memang mata uang tersebut digunakan dalam berbagai masa kekhalifahan. Tapi, dinar merupakan terjemahan langsung dari denarius yang merupakan jenis koin emas di masa Romawi. Artinya, bangsa Arab mewarisinya dari kekaisaran Romawi.
Karena itu, pertanyaan mendasarnya adalah apakah koin emas dan perak bisa mengatasi berbagai kelemahan mata uang kertas di masa sekarang dan akan datang. Ada beberapa isu yang membuat dinar – dirham lebih unggul.
Pertama, mata uang kertas yang diterbitkan oleh masing-masing negara telah berkembang menjadi sistem keuangan yang sangat kompleks. Akibatnya, transaksi mata uang menjadi sebuah rangkaian yang panjang dan tidak efisien. Untuk bisa membeli barang buatan Korea, rangkaian transaksi uang jauh lebih panjang dibanding transaksi barang. Arus barang hanya meliputi tiga tahap saja yaitu importer membeli dari produsen di Korea dan kemudian menyalurkan ke pengecer yang selanjutnya dijual kepada konsumen. Transaksi uang yang menyertainya setidaknya meliputi lima tahap:
1.      produsen dan importir bertransaksi dalam bentuk dolar Amerika,
2.      produsen di Korea menukar dolar menjadi won Korea,
3.      importir menukar rupiah menjadi dolar,
4.      pengecer menyetor rupiah kepada importir, dan
5.      pengecer mendapatkan rupiah dari konsumen akhir.
Padahal ide dasar penggunaan uang adalah untuk menyederhanakan transaksi di sektor riil. Kalau seluruh dunia menggunakan dinar atau denarius maka rantai transaksi uang akan sama dengan rantai perdagangan.
Kedua, dalam sistem kurs yang mengambang, pelaku perdagangan antar negara menghadapi ketidakpastian kurs. Untuk mendapatkan kepastian, mereka harus melakukan hedge atau swap. Keduanya tentu menimbulkan biaya. Kalau seluruh dunia mengadopsi dinar maka otomatis biaya ini akan hilang karena ketidakpastian kurs menjadi tidak relevan.
Ketiga, inflasi di masing-masing negara cenderung sangat dipengaruhi oleh kebijakan moneter. Negara yang mengadopsi kebijakan moneter yang lebih longgar cenderung mengalami inflasi yang lebih tinggi. Karena itu, tingkat inflasi di berbagai negara cenderung berbeda. Kalau denarius menjadi mata uang tunggal dunia, hampir bisa dipastikan bahwa inflasi di semua negara akan kurang lebih sama. Yang menjadi pembeda adalah perkembang an harga di kelompok barang yang non-tradable seperti sewa rumah, ongkos angkutan umum dan tukang cukur.
Keempat, penggunaan mata uang yang berbeda antar negara dapat menimbulkan bahaya yang ditimbulkan oleh perang mata uang. Negara-negara yang menginginkan keunggulan daya saing di pasar internasional dapat merancang strategi supaya mata uangnya tetap under-value. Akibatnya, negara lain akan kalah dagang dan mengalami masalah pengangguran yang akut. Hal itu kemudian dapat memicu perang mata uang yang akan berujung pada instabilitas keuangan dunia.Kalau saja dunia menganut satu mata uang, maka bahaya itu akan dapat dihindarkan.
Kelima, negara-negara yang mata uangnya dijadikan denominasi dalam perdagangan internasional dapat dengan mudah “mengekspor” inflasi ke seluruh belahan dunia. Kebijakan moneter yang longgar di Amerika Serikat dapat memicu harga-harga di pasar dunia melonjak yang pada gilirannya memicu inflasi global. Pemerintah Amerika mendapatkan pendapatan seniorage dari pencetakan uang, dan ongkosnya harus ditanggung oleh penduduk di seluruh dunia. Amerika tidak mungkin bangkrut walaupun utangnya menggunung karena seluruh dunia memberikan dana talangan secara implisit. Kalau mata uang dunia adalah denarius, semua negara memiliki derajat yang sama dalam bidang moneter.
Disamping berbagai keunggulan dinar seperti yang disebutkan di atas, ada beberapa klaim yang cenderung misleading. Contohnya adalah bahwa dinar merupakan mata uang yang anti inflasi, anti riba, anti spekulasi dan lainnya. Untuk isu-isu tersebut, mungkin kami akan membahasnya dalam beberapa seri tulisan di bulan-bulan mendatang. Tujuannya adalah supaya kita bisa memahami dinar-dirham secara obyektif dan lurus. Disamping ada keunggulan, bukan berarti mata uang tersebut tanpa cacat. Kita tunggu saja, apakah kita ditakdirkan untuk memperjelas masalah ini.
2.3    Kelebihan Dinar
a.       Terbebas dari bahaya inflasi. Sebagaimana diketahui, inflasi mengakibatkan atau lebih tepatnya mengacaukan sistem perekonomian dengan semakin turunnya nilai mata uang kertas. Lain halnya dengan dinar yang berbahan dasar emas. Nilainya justru semakin lama semakin meningkat, setidaknya tidak akan mengalami penyusutan nilai karena inflasi sebagaimana uang kertas.
b.      Mudah dicairkan. Berbeda dengan produk investasi seperti misalnya deposito yang baru bisa dicairkan setelah jangka waktu tertentu dan untuk nilai tertentu sebagaimana kesepakatan, maka dinar memiliki kebaikan lebih dari itu. Anggap kamu memiliki 100 dinar dan hanya ingin melepaskan sebanyak 5 dinar maka itu sangat mungkin dilakukan. Dinar memiliki likuiditas yang tinggi. Artinya apa? Kemudahannya untuk diperjualbelikan karena dinar dapat dengan mudah dibagi dan dijumlahkan.
c.       Mudah dijual atau dibeli. Bandingkan dengan perhiasan seperti emas, gelang, atau cincin. Meski memiliki bahan dasar sama yaitu emas, namun semua perhiasan tersebut agak sulit untuk ditukar atau dijual kembali mengingat bentuk dan ukuran perhiasan yang bersifat personal. Hal ini tentu sangat berbeda dengan kepingan dinar yang memiliki bentuk sama.
d.      Nilai jual kembali yang tinggi. Tentu saja selain berkah karena jauh dari riba, dinar memiliki nilai jual kembali yang tinggi. Mengapa demikian? Karena bahan dasar dinar adalah emas. Tentu saja segalanya otomatis mengikuti perkembangan harga emas internasional. Sekalipun dikurangi biaya administrasi, harap diingat bahwa nilai investasi dinar bisa mengalami kenaikan hingga 31 persen pertahun.
e.       Hidup yang islami. Memiliki dinar seperti ada kebanggaan sendiri sebagai umat muslim. Bagaimana pun, dinar secara tak langsung menggambarkan betapa makmur kehidupan Islam di masa jaya. Selain itu, zakat dalam umat Islam menggunakan ukuran dinar sebagai batas (nishab) dikeluarkannya zakat.
2.4    Kelebihan Dirham
a.       Berlaku di mana pun. Makin ke sini makin banyak negara yang membuka diri dengan mata uang dirham, tak hanya di kawasan Timur Tengah. Sebagai contoh apabila kamu jalan-jalan ke Kanada atau Malaysia, cukup lihat apakah toko-toko tersebut menempel stiker menerima pembayaran berupa dirham, maka ini artinya dirham dapat digunakan di mana pun.Sebagaimana diketahui, inflasi mengakibatkan atau lebih tepatnya mengacaukan sistem perekonomian dengan semakin turunnya nilai mata uang kertas. Lain halnya dengan dinar yang berbahan dasar emas.
b.      Nilainya semakin naik. Nilai dari dinar disesuaikan dengan komoditi yang dibeli. Hal inilah yang membuat nilai dinar akan terus merangkak naik.
c.       Tak terpengaruh inflasi. Nilai uang yang fluktuasinya dipengaruhi oleh inflasi berbeda dengan nilai dari dirham yang tak terpengaruh inflasi. Diberlakukannya dinar dan dirham sebagai mata uang sama maknanya dengan menekan inflasi di suatu negara.
2.5    Uang Kertas Tidak Memenuhi Syarat Alat Transaksi
Sejatinya, alat tukar dalam jual beli bisa apa saja asalkan mengandung unsur :
1.      Ridho sama Ridho
2.      Berlaku universal (kepada siapa, dimana saja)
3.      Kesetaraan harta yang ditukar
4.      Di bayar Tunai (karna jika tidak tunai, maka masuk ranah hutang-piutang).
            Jika mengacu pada empat kriteria tersebut, uang kertas yang kita gunakan hingga saat ini sebenarnya tidak memenuhi keempat persyaratan jual beli. Contoh uang kertas Rp 4.000, bisa digunakan di Indonesia untuk membeli sebotol air mineral 600 ml, namun tidak bisa digunakan untuk membeli benda yang sama di Amerika Serikat (AS). Artinya, tidak semua manusia ridho dengan kertas bertuliskan RP 4.000 itu, karena di AS, Rp 1 berbeda nilainya dengan $ 1 US, padahal bahan dasar uang tersebut sama, yakni kertas yang sejatinya tak bernilai tinggi, karena melimpah bahan baku nya.
2.6    Monopoli Alat Tukar
Hari ini kita semua telah dipaksa untuk menggunakan uang kertas dan uang digital untuk bertransaksi. Kedua model alat tukar ini hanya boleh diproduksi oleh bank sentral dalam suatu negara. Kalau anda membuat nya sendiri, maka jeruji besi akan anda rasakan. Uang yang beredar saat ini tidak lagi memiliki backup emas. Semua diproduksi berdasarkan permintaan dan kondisi pasar, yang aturan mainnya dimonopoli oleh pihak swasta, yang seolah mewakili kebijakan suatu negara.
Kondisi ini menimbulkan banyak kezaliman. Rakyat yang tidak memahami cara kerja sirkulasi uang, kian dihantui oleh momok inflasi. Secara sepihak, kita dipaksa menghadapi situasi, bahwa uang yang kita miliki diturunkan nilainya. Jerih payah masyarakat yang telah berjibaku, memeras keringat, hingga membanting tulang untuk mencari uang, seolah tak dihargai dengan adanya kebijakan zalim tersebut.
Ada sebuah pertanyan yang terus menggelitik: Bagaimana orang yang sudah disebut ulama dan hapal Qur’an tapi merasa sukarela atau  tidak terpaksa bahkan menghalalkan uang kertas?
Sedang  John F. Kennedy saja yang beragama Katholik merasa terpaksa hidup dalam sistem uang kertas. Ia pun dibunuh setelah intruksikan mencetak uang perak.
Menurut Henry Faizal Noor, dosen Universitas Indonesia yang menyelesaikan kuliah pascasarjana di St Louis University Amerika, Federal Reserve yang mencetak uang kertas dolar Amerika bukanlah lembaga negara Amerika Serikat, tetapi merupakan institusi swasta yang mngendalikan peredaran uang dolar.
Sebagai upaya untuk keluar dari sistem uang kertas yang dikendalikan Zionis tersebut, pada tahun 1963 Presiden J.F. Kennedy memerintahkan Departemen Keuangan Amerika Serikat untuk mencetak uang logam perak untuk mengakhiri kekuasaan The Fed. Lima bulan setelah perintah itu dikeluarkan, Presiden Kennedy mati terbunuh akibat ditembak.
2.7    Bagaimana Dinar dan Dirham Mampu Menyelamatkan Masa Depanmu?
Apa keuntungan yang langsung dapat dirasakan apabila menggunakan dinar dan dirham?
Keuntungan pertama adalah daya beli masyarakat akan menjadi sangat kuat dan akan terus meningkat. Inilah keuntungan utama yang dapat dirasakan. Sebagai contoh misalnya di akhir tahun 2009, satu dirham memiliki nilai sekitar tiga puluh ribu rupiah. Ternyata, tujuh tahun setelahnya, di tahun 2016 nilai dirham mengalami kenaikan berarti menjadi tujuh puluh ribu rupiah.
Mari ambil analogi lainnya:
Di tahun 2000 harga untuk satu zak semen adalah dua puluh ribu rupiah. Di tahun yang sama, harga satu buah dinar emas adalah empat ratus ribu rupiah. Artinya, di tahun tersebut untuk satu buah dinar nilainya setara dengan 20 zak semen. Lihat perkembangan harga semen hari ini. Harga rata-rata satu zak semen adalah tujuh puluh ribu rupiah atau naik sebesar 350%. Sementara harga satu dinar adalah dua juta seratus ribu rupiah yang artinya bisa membeli 30 zak semen.
Keuntungan kedua adalah masyarakat menjadi lebih mandiri dan kuat karena tidak lagi bergantung pada kondisi ekonomi nasional atau global. Kondisi ekonomi yang tak tentu, krisis keuangan, dan segala macam masalah ekonomi tidak akan mempengaruhi mereka yang terbiasa dengan dinar dan dirham. Uang kertas apabila dilihat dari bahannya yang semata kertas tentu saja tidak sama dengan emas atau perak seperti bahan yang digunakan dalam dinar dan dirham.
Keuntungan ketiga adalah terbiasa dengan kehidupan islami seperti di zaman nabi. Misalnya saja dengan membiasakan penggunaan dinar atau dirham sebagai mahar pernikahan.
Ya, manfaat dari dinar dan dirham sebagaimana di atas sepertinya sangat berguna untuk kehidupan di dunia yang adil dan menentramkan. Tentu saja efek jangka panjangnya adalah terbebas dari segala balasan buruk di akhirat akibat melakukan jual-beli yang melanggar syariat, riba misalnya.
Jika kamu ingin merasakan manfaat dari dinar dan dirham, kamu juga bisa mendapatkannya pada loga mulia emas murni 99%. Dengan membeli emas kamu bisa menyelamatkan dirimu dari inflasi dan riba perbankan.
2.8    Negara yang Menggunakan mata Uang Dinar dan/atau Dirham
2.8.1        Dinar Kwait
Ternyata bukan dolar atau euro atau poundsterling, melainkan Dinar Kuwait lah yang menjadi mata uang terkuat di dunia.Sebagai gambaran aja nih, nilai tukar 1 Dinar Kuwait sama dengan US$ 3,32. Ini berarti nilai tukar 1 dinar sekitar Rp 47 ribu.
Penggunaan Dinar Kuwait sebenarnya bukan dari awal negara ini berdiri, melainkan diperkenalkan sejak 1960. Sebelumnya, Kuwait memakai Gulf Rupee sebagai mata uangnya.
Gulf Rupee yang juga dikenal sebagai Persian Gulf Rupee merupakan mata uang yang saat itu berlaku di negara Persia dan jazirah Arab. Pemakaian mata uang ini berlangsung antara 1959 dan 1966.
Uniknya, mata uang ini diterbitkan Bank Sentral India dan setara dengan rupee India. Kenapa bisa diterbitkan Bank Sentral India? Karena saat itu rupee India sangat populer di Timur Tengah. Pemerintah India pun berinisiatif menggantinya dengan Gulf Rupee tahun 1959.
Setelah merdeka dari Inggris, barulah Kuwait mengganti Gulf Rupee dengan mata uangnya sendiri, yaitu Dinar Kuwait.
Invasi Irak ke Kuwait tahun 1990 membawa perubahan, termasuk berubahnya mata uang. Pemerintah Irak mengganti seluruh Dinar Kuwait dengan Dinar Irak.
Namun, ini tidak berlangsung lama. Tentara Irak berhasil diusir pada tahun 1991. Dan pemerintahan Kuwait kembali seperti sedia kala. Begitu juga dengan dinarnya. Mata uang ini kembali digunakan di Kuwait.
Sama seperti negara-negara Arab, Kuwait juga memberlakukan uang koin yang bernama fulus. Satu Dinar Kuwait dihargai 1.000 fulus.
Fulus sendiri merupakan mata uang yang mulai digunakan pada masa pertengahan di Arab. Hampir semua negara Arab menggunakannya, gak terkecuali Irak dan Bahrain.
Di Kuwait, fulus dicetak dengan nilai dari 1 fulus, 5 fulus, 10 fulus, 20 fulus, 50 fulus, hingga 100 fulus. Mata uangnya dibikin dari bahan nikel bercampur kuningan, kombinasi baja dan kuningan, hingga stainless steel.
            Dinar (denar di Makedonia) adalah nama mata uang yang berlaku di beberapa negara di dunia, kebanyakan di negara-negara dengan mayoritas penduduk berbahasa Arab. Kata "dinar" (دينار dalam bahasa Arab dan Persia) berasal dari kata denarius, mata uang Romawi.
Selain Kwait Negara yang menggunakan dinar antara lain:
a.       Aljazair: Dinar Aljazair
b.      Bahrain: Dinar Bahrain
c.       Iran: Rial Iran dapat dibagi menjadi 100 dinar (tidak digunakan lagi)
d.      Irak: Dinar Irak
e.       Yordania: Dinar Yordania
f.       Libya: Dinar Libya
g.      Serbia: Dinar Serbia (kecuali di Kosovo dan Metohija di mana Euro lebih banyak digunakan)
h.      Republik Makedonia: Denar Makedonia
i.        Tunisia: Dinar Tunisia


2.8.2        Dirham Uni mirat Arab
Dirham Uni Emirat Arab (bahasa Arab: درهم‎) (tanda: د.إ; kode: AED) adalah mata uang resmi Uni Emirat Arab yang diterbitkan oleh Bank Sentral Uni Emirat Arab. Kode ISO 4217 (singkatan mata uang) untuk dirham Uni Emirat Arab adalah AED. Singkatan tidak resmi termasuk DH atau Dhs.
Satu dirham Uni Emirat Arab dibagi menjadi 100 fils (فلس). Koin dengan nilai terkecil saat ini adalah satu fils.
Pada tanggal 28 Januari 1978, dirham secara resmi dipatok ke hak penarikan khusus (SDRs) oleh IMF. Dalam praktiknya, itu dipatok ke Dolar A.S. untuk sebagian besar waktu.  Sejak November 1997, dirham telah dipatok dengan 1 dolar A.S. = 3,6725 dirham, yang diterjemahkan menjadi sekitar 1 dirham = 0,272294 dolar.
            Selain Uni Emirat Arab mata uang Dirham saat ini juga digunakan dibeberapa Negara antara lain :
1.      Dirham Maroko
2.      1/100 dari Iraqi Dinar
3.      1/1000 dari Libyan dinar
4.      1/100 dari Qatari riyal
5.      1/10 dari Jordanian dinar
6.      Satu diram adalah 1/100 dari Tajikistani somoni

 
BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Berdasarkan dari makalah yang telah Penulis susun maka dapat ditarik beberapa kesimpulan yang sesuai dengan rumusan masalah antara lain:
1.    Dinar dan Dirham telah dikenal oleh orang Arab sebelum datangnya Islam. Setelah Islam datang, Rasulullah Muhammad SAW membuat suatu kebijakan dengan  mengakui kegiatan perekonomian yang menggunakan Dinar dan Dirham.Dinar emas dan Dirham perak berlaku sebagai alat tukar yang sah sejak masa RasulullahMuhammad SAW namun belum sepenuhnya digunakan karena masih ada yang menggunakan sistem barter.
2.    Mengapa Harus Dinar-Dirham? Karena dilandasi oleh alasan sebagai berikut
a.       Mata uang kertas yang diterbitkan oleh masing-masing negara telah berkembang menjadi sistem keuangan yang sangat kompleks. Akibatnya, transaksi mata uang menjadi sebuah rangkaian yang panjang dan tidak efisien.
b.      Dalam sistem kurs yang mengambang, pelaku perdagangan antar negara menghadapi ketidakpastian kurs. Untuk mendapatkan kepastian, mereka harus melakukan hedge atau swap. Keduanya tentu menimbulkan biaya. Kalau seluruh dunia mengadopsi dinar maka otomatis biaya ini akan hilang karena ketidakpastian kurs menjadi tidak relevan.
c.       Inflasi di masing-masing negara cenderung sangat dipengaruhi oleh kebijakan moneter. Negara yang mengadopsi kebijakan moneter yang lebih longgar cenderung mengalami inflasi yang lebih tinggi. Karena itu, tingkat inflasi di berbagai negara cenderung berbeda. Kalau denarius menjadi mata uang tunggal dunia, hampir bisa dipastikan bahwa inflasi di semua negara akan kurang lebih sama.
d.      Penggunaan mata uang yang berbeda antar negara dapat menimbulkan bahaya yang ditimbulkan oleh perang mata uang. Negara-negara yang menginginkan keunggulan daya saing di pasar internasional dapat merancang strategi supaya mata uangnya tetap under-value.
e.       Negara-negara yang mata uangnya dijadikan denominasi dalam perdagangan internasional dapat dengan mudah “mengekspor” inflasi ke seluruh belahan dunia. Kebijakan moneter yang longgar di Amerika Serikat dapat memicu harga-harga di pasar dunia melonjak yang pada gilirannya memicu inflasi global.
3.    Kelebihan Dinar
a.       Terbebas dari bahaya inflasi
b.      Mudah dicairkan
c.       Mudah dijual atau dibeli.
d.      Nilai jual kembali yang tinggi.
e.       Hidup yang islami.
4.    Kelebihan Dirham
a.       Berlaku di mana pun.
b.      Nilainya semakin naik.
c.       Tak terpengaruh inflasi.
5.    Uang Kertas Tidak Memenuhi Syarat Alat Transaksi karena sejatinya, alat tukar dalam jual beli bisa apa saja asalkan mengandung unsur :
a.       Ridho sama Ridho
b.      Berlaku universal (kepada siapa, dimana saja)
c.       Kesetaraan harta yang ditukar
d.      Di bayar Tunai (karna jika tidak tunai, maka masuk ranah hutang-piutang).
6.    Uang yang beredar saat ini tidak lagi memiliki backup emas. Semua diproduksi berdasarkan permintaan dan kondisi pasar, yang aturan mainnya dimonopoli oleh pihak swasta, yang seolah mewakili kebijakan suatu negara.
7.    Dinar dan Dirham Mampu Menyelamatkan Masa Depan karena
a.       Daya beli masyarakat akan menjadi sangat kuat dan akan terus meningkat.
b.      Masyarakat menjadi lebih mandiri dan kuat karena tidak lagi bergantung pada kondisi ekonomi nasional atau global.
c.       Terbiasa dengan kehidupan islami seperti di zaman nabi. Misalnya saja dengan membiasakan penggunaan dinar atau dirham sebagai mahar pernikahan.
8.    Negara yang Menggunakan mata Uang Dinar dan/atau Dirham
Dinar Kuwait menjadi mata uang terkuat di dunia. Selain Kwait Negara yang menggunakan dinar antara lain:
a.       Aljazair: Dinar Aljazair
b.      Bahrain: Dinar Bahrain
c.       Iran: Rial Iran dapat dibagi menjadi 100 dinar (tidak digunakan lagi)
d.      Irak: Dinar Irak
e.       Yordania: Dinar Yordania
f.       Libya: Dinar Libya
g.      Serbia: Dinar Serbia (kecuali di Kosovo dan Metohija di mana Euro lebih banyak digunakan)
h.      Republik Makedonia: Denar Makedonia
i.        Tunisia: Dinar Tunisia
Selain Uni Emirat Arab mata uang Dirham saat ini juga digunakan dibeberapa Negara antara lain:
a.       Dirham Maroko
b.      1/100 dari Iraqi Dinar
c.       1/1000 dari Libyan dinar
d.      1/100 dari Qatari riyal
e.       1/10 dari Jordanian dinar
f.       Satu diram adalah 1/100 dari Tajikistani somoni
3.2    Saran
Untuk dapat mencapai suatu tujuan bersama yaitu tercapainya perekonomian yang sehat dan merata dibutuhkan pemahaman dan pemikiran yang mendasar terlebih persoalan uang, semua ini harus paling tidak mampu menyentak kesadaran kita akan sesuatu yang sebenarnya sangan mendasar, tapi dalam kehidupan sehari-hari sering kita sikapi sebagai sesuatu yang remeh, banyak diantara kita yang tak menyangka bahwa uang kertas yang setiap hari kita miliki itu menyimpan sebuah persoalan yang begitu mendasar dan begitu rumit, yang kadang tak pernah terlintas dalam benak kita tentang filosofi akan diulang.


DAFTAR PUSTAKA
Amalia, Euis. 2005.Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam dari Masa Klasik hingga Kontemporer . Jakarta : Pustaka Asatruss.

Hamidi, M.Luthfi.2007. Gold Dinar System Moneter Global yang Stabil dan Berkeadilan. Jakarta: Senayan Abadi Publishing.

Huda, Nurul. 2008. Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoris. Jakarta Kencana Prenada Media Group.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar